Klepto

Oleh: Imam Abror Djuraid

Klepto
Minimarket Alfamart. ilustrasi. Foto: ANTARA/HO warga

Perdagangan seks dianggap sebagai pekerjaan komersial, sama dengan pekerja pabrik maupun pekerja kantoran.

Pelacur yang mengeber di pinggir jalan digaruk oleh Satpol PP lalu dibawa dengan mobil pikap ke panti sosial untuk dikurung beberapa hari. 

Di era digital sekarang, penjaja layanan seks tidak perlu mengeber di pinggir jalan atau tinggal di lokalisasi. 

Media digital menyediakan marketplace bagi pria hidung belang yang menginginkan layanan seksual secara online. 

Lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara di Surabaya boleh ditutup, tetapi praktik pelacuran online semakin marak di mana-mana. 

Transaksi seksual bisa dilakukan secara online. Di era digital sekarang, ada banyak profesi online, mulai dari jual makanan sampai ojek online. 

Sekarang prostitusi online menjadi bisnis besar dengan omzet besar.

Hukum kita tidak cukup keras menghukum prostitusi. 

Pencuri elite yang belanja pakai Mercy tidak disebut sebagai pengutil, tetapi penderita kleptomania.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News