Klepto

Oleh: Imam Abror Djuraid

Klepto
Minimarket Alfamart. ilustrasi. Foto: ANTARA/HO warga

Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dianggap tidak cukup komprehensif menyikapi perzinaan, kekerasan seksual, dan penyimpangan seksual. 

Hukum seksual tidak cukup keras untuk memberi efek jera kepada pelakunya.

Situs porno bertebaran, baik yang legal maupun yang ilegal. 

Situs Onlyfans adalah situs kategori porno yang di negara-negara Barat pun dioperasikan secara diam-diam. 

Akan tetapi di Indonesia situs itu terbuka bebas. 

Perempuan yang tampil di situs itu malah menjadi selebritas. 

Seorang mahasiswi yang tertangkap malah menjadi lebih terkenal dengan sebutan ‘’Dea Onlyfans’’. 

Pelakunya bebas dan mereka yang menjadi pelanggan malah terancam bui. 

Pencuri elite yang belanja pakai Mercy tidak disebut sebagai pengutil, tetapi penderita kleptomania.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News