KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
![KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/10/gunungan-tanah-yang-menimbun-sampah-di-tempat-pembuangan-sam-nlqe.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Caringin, Kota Bandung.
Penutupan ini dikarenakan adanya pelanggaran pengelolaan sampah dan menyebabkan penumpuakan sampah sejak tahun 2024 lalu.
Kasi Kebersihan Pasar Caringin Yudi Harianto mengatakan pengelola berupaya menangani permasalahan tumpukan sampah dengan berbagai cara. Salah satunya adalah memadatkan sampah dan menimbunnya dengan tanah.
"(Kapasitas) 48 ton per hari. Sementara ini kita manfaatkan TPA (Sarimukti) saja yang ada sekitar lima rit atau kurang lebih 18 ton dan mungkin kita press ya," kata Yudi saat ditemui di Pasar Caringin, Kota Badung, Senin (10/2/2025).
Kemudian, seiring penutupan TPS ini dia sudah bekerja sama dengan TPA Sarimukti agar bisa membuang sampah sementara ke sana.
Setiap hari sampah yang dihasilkan di pasar ini mencapai 48 ton dengan rincian 30 ton dibuang langsung ke Sarimukti, sementara sisanya dipadatkan terlebih dahulu untuk kemudian dibuang juga ke TPA tersebut.
Saat ini manajemen tengah berkoordisi dengan Pemprov Jabar untuk membangun TPS Terpadu seluas 3.000 meter di kawasan Pasar Caringin.
Menggandeng perusahaan swasta, sampah dari sini diharap bisa seluruhnya diolah sendiri dan nantinya khusus yang organik bisa digunakan untuk pakan cacing atau ternak lainnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Caringin, Kota Bandung.
- KLH: TPS Pasar Caringin Tak Kantongi Izin AMDAL
- Kolaborasi AQUA dan KLH Kenalkan Sistem Lelang Sampah
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada