KLH, Minim Dana Tapi Banyak Amalnya
Jumat, 23 Oktober 2009 – 13:27 WIB
KLH, Minim Dana Tapi Banyak Amalnya
Sementara itu, Rahmat Witoelar berpesan kepada Hatta maupun seluruh staf yang akan ditinggalkannya untuk tetap mengedepankan fungsi lingkungan hidup. Terlebih lagi, kebijakan pembangunan kini sudah mengacu pada lingkungan hidup.
Baca Juga:
Hal ini dikuatkan dengan terbitnya tiga undang-undang (UU) yang menjadi salah satu bahan acuan dalam pembangunan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 (UU No.18/2008) tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 19 Tahun 2009 (UU No.19/2009) tentang Pengesahan Stockholm Convention on Persistenst Organic Pollutans (Konsensus Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten), dan UU nomor 32 Tahun 2009 (UU No.32/2009) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (pengganti UU No.23/1997). “Saya titip kepada menteri baru untuk tetap menjadikan lingkungn hidup sebagai acuan (dalam pembangunan, red),” tandasnya. (viv/jpnn)
JAKARTA – Upacara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Lingkungan Hidup dari Rachmat Witoelar kepada Gusti Muhammad Hatta, yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti