KLHK: 6 Cara Membuang Limbah Masker Sekali Pakai
Infografis
Senin, 04 Mei 2020 – 16:00 WIB
5. Mengumpulkan sampah masker dalam satu kantong atau wadah, ikat rapat. Jangan menyatukan sampah masker dengan sampah
rumah tangga lainnya.
6. Buang sampah masker ke tempat khusus masker yang disediakan di ruang publik.
Ada enam cara membuang limbah masker sekali pakai sesuai dengan Surat Edaran Menteri LHK Siti Nurbaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda