KLHK Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera di Riau, Ini Alasannya

KLHK Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera di Riau, Ini Alasannya
Dokter hewan BBKSDA Provinsi Riau melakukan autopsi pada seekor Gajah Sumatera berkelamin jantan yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Siak, Provinsi Riau, Selasa (19/11). Foto: ANTARA/HO/BBKSDA Riau

Kuat dugaan, kata dia, pelaku melibatkan pemburu yang profesional sehingga bisa menghilangkan barang bukti pembunuhan gajah tersebut.

"Kalau liat dari cara kerjanya sudah agak profesional dia. Pertama, tak ada jejak di sekitar. Tak ada jerat apapun, (bekas) ditembak tak ada. Dokter hewan termasuk kita, bagaimana membunuhnya (gajah) masih misteri. Yang jelas, menurut kita, ini memang gajah sehat dilihat dari postur tubuhnya," katanya.

Dokter hewan BBKSDA Riau Rini Deswita, di lokasi bangkai gajah, Selasa (19/11), menyatakan hasil bedah bangkai atau neukropsi menyimpulkan gajah dibunuh dengan sadis oleh pemburu untuk diambil gadingnya. Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun.

Penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu masih belum dipastikan, karena hasil nekropsi gajah sumatera tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat.

"Kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai, dimana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak satu meter. Dugaan bahwa gajah mati karena pembunuhan atau perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru," kata Rini.

Gajah jantan tersebut termasuk dalam subpopulasi atau kelompok Gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor.

Sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT. Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia. Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).(antara/jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menurunkan 11 petugas untuk mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT. Arara Abadi di Provinsi Riau.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News