KLHK & Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Laut Banda

KLHK & Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Laut Banda
Kapal yang mengangkut kayu ilegal yang diamankan Balai Gakkum Sulsel dan Bakamla saat berlayar di sekitar Laut Banda dekat wilayah Sulawesi Tengah. Antara/ HO-Gakkum KLHK Sulsel

Akhirnya, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan penyitaan terhadap KLM dan kayu olahan ilegal sebanyak 1.431 potong atau sekitar 53 M3.

Saat ini, KLM telah dititipkan di Detasemen Perbekalan Angkutan (Denbekang) XIV-44-03 TNI AD Sulawesi Tenggara.

Kayu olahan ilegal dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari. 

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi terhadap nakhoda beserta awak kapal, diketahui kayu olahan sebanyak 53 M3 tersebut adalah milik LI (56) sebagai penanggung jawab kapal.

Atas perbuatannya, LI (56) dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Juncto Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah pada paragraf 4 Pasal 37 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a Juncto Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan pidana penjara maksimum lima tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Pimpinan Tim Unit Penindakan Hukum Penanganan Perkara Bakamla RI. Kapten Sophy Sophian mengatakan saat melaksanakan gelar patroli keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan Yurisdiksi Indonesia. 

Tim mengamankan kapal KLM Baik Harapan 01 dengan ABK lima orang termasuk nakhoda di Laut Banda, Sulawesi Tenggara, yang membawa muatan kayu olahan tanpa dokumen yang tidak lengkap. 

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk penyerahaan perkara beserta lima ABK termasuk nakhoda dan barang bukti kapal dengan muatan kayu olahan. (antara/jpnn)

Tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi & Bakamla menggagalkan penyelundupan kayu ilegal di perairan Laut Banda.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News