KLHK Beberkan Lima Dekade Perjalanan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia

KLHK Beberkan Lima Dekade Perjalanan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro. Foto: Dokumentasi KLHK

Kemudian lahirnya program Kalpataru, Amdal, program kali bersih (Prokasih), dan Adipura.

"Selanjutnya Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992 mengawali Dekade Ketiga (1992-2002), dengan lahirnya Deklarasi Rio de Janeiro yang terdiri dari 26 azas," terangnya.

Beberapa perkembangan aspek regulasi, implementasi, dan capaian di Indonesia pada dekade ini.

Selain itu, di dekade ini dileburnya Bapedal ke dalam Kementerian Lingkungan Hidup, dan diluncurkannya Program Langit Biru dan Program Pantai Lestari.

Selanjutnya pada dekade keempat (2002-2012) di Indonesia ditandai dengan terbitnya sejumlah undang-undang, dan perubahan UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian di dekade ini juga terbentuk Saka Kalpataru dan Hakim Lingkungan.

Terakhir dekade kelima (2012-2022), era Presiden Joko Widodo hingga saat ini dalam kepemimpinan aspek pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan aktualiasasi lebih mengemuka.

Kemudian didorong oleh tantangan global yang semakin besar dalam Paris Agreement, agenda perubahan iklim pada aspek-aspek kebijakan sector dan mobilisasi sumberdaya, keuangan, teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.

KLHK membeberkan lima dekade perjalanan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News