KLHK Anugerahkan PROPER Emas Kepada 32 Perusahaan

KLHK Anugerahkan PROPER Emas Kepada 32 Perusahaan
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pemberian Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12). Foto: Humas KLHK

Untuk itu, Menteri Siti meminta untuk membangun makna dari capaian-capaian tersebut, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim.

“Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim,” tegasnya.

Selanjutnya, hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.

“Hasil evaluasi terhadap 2.038 perusahaan juga menunjukkan, meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tetap cukup menggembirakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88 persen, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 persen. Kreatifitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp 107,13 triliun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga dapat diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memberikan penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.

“Selain membawa perubahan di lingkungan karyawannya dan masyarakat sekitar, kita juga berharap Green Leader ini mampu menjadi corong dunia usaha Indonesia dalam forum-forum lingkungan Internasional. Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Dewan Pertimbangan Proper untuk green leadership korporat,” kata Menteri Siti.

Penilaian PROPER periode 2019 – 2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan, dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum. Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas.

Peringkat Emas

KLHK memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News