KLHK: COP26 Glasgow Menghasilkan The Glasgow Climate Pact
Pada akhirnya negara-negara pihak sepakat untuk "menghentikan secara bertahap" daripada "menghapus" batubara. Meskipun beberapa pihak mengekspresikan kekecewaannya, namun kesepakatan tersebut setidaknya merefleksikan adanya kondisi nasional yang berbeda-beda.
Pasal 6 tentang Mekanisme Kerja Sama (Article 6)
Pasal 6 Persetujuan Paris akhirnya telah diadopsi. Dengan diadopsinya agenda ini, maka Paris Rules Book mendekati lengkaps sehingga implementasi komitmen Para Pihak di bawah Persetujuan Paris dapat dilakukan secara utuh dan efektif.
Indonesia memandang, salah satu elemen penting dalam agenda ini adalah aturan main mengenai kerja sama antar negara maupun antara pelaku usaha dengan otorisasi nasional sebagai bagian upaya pemenuhan komitmen NDC-nya.
Kerja sama ini dapat dilakukan dengan pendekatan pasar dengan adanya transfer unit maupun pendekatan non pasar tanpa adanya transfer unit.
“Keputusan ini diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia dalam menerapkan instrument Nilai Ekonomi Karbon, yang pengaturannya baru terbit melalui Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021,” ujar Laksmi.
Mitigasi
Indonesia menyayangkan agenda pembahasan elemen Kerangka Pelaporan NDC (Common Time Frame/CTF of NDCs) pada COP 26 tidak menghasilkan kesepakatan. Padahal CTF of NDCs adalah salah satu elemen penting dalam Paris Rule Book. COP 26 memutuskan mandat untuk melanjutkan pembahasan CTF of NDCs tentang siklus dan komunikasi NDC post-2030 pada sesi berikutnya untuk dapat diadopsi pada CMA3.
Laksmi Dhewanthi menyampaikan hasil COP26 Glasgow dan juga mengingatkan tidak semua proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan inklusif.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim