KLHK dan Kemnaker Kompak Lindungi Lapisan Ozon
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk mencipatkan teknisi AC dan RAC yang profesional.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim LHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, sejauh ini sekitar 20 juta AC dan RAC terpasang di seluruh rumah atau bangunan di Indonesia.
BACA JUGA : Beredar Susunan Kabinet Jokowi - Ma'ruf, Ada Nama Angela Herlina dan Grace Natalie
Dikhawatirkan, apabila teknisi AC dan RAC ini teledor dan tak tahu cara memberikan perawatan yang benar, hal itu bisa mengancam kesehatan lapisan ozon.
Untuk itu, sosialisasi penerapan SKKNI terhadap para teknisi AC dan RAC harus dilakukan.
“Sekarang ini tercatat hanya ada sebanyak 1.500 teknisi yang terdaftar dan memiliki sertifikasi,” kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
BACA JUGA : Kabar Terbaru Seputar Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini
Sisanya, kata Ruandha, banyak teknisi yang tidak mengetahui penggunaan bahan perusak ozon jenis Hydrochlorofluorocarbons (HCFC) yang biasa digunakan sebagai bahan pendingin RAC.
penandatanganan kesepakatan bersama antara KLHK dan Kemnaker terkait peningkatan kemampuan teknisi RAC untuk melindungi lapisan ozon.
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan