KLHK dan Pemkab Bekasi Sepakat Mengelola Sampah di DAS Citarum
Rabu, 21 Agustus 2019 – 17:44 WIB

Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati di JCC Senayan, Jakarta. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
“Sesuai dengan program prioritas kami dalam membangun Bekasi Baru Bekasi Bersih tentu hal ini merupakan sebuah langkah yang akan kita dukung dan akan kita jalankan bersama-sama," kata Eka.
Tak hanya Pemkab Bekasi, penandatanganan nota kesepahamanan dan kerja sama fasilitas pengelolaan sampah juga dihadiri empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Indramayu.(cuy/jpnn)
KLHK bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pengelolaan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Chandra Asri Group Perluas Implementasi Ekonomi Sirkular dengan Pengumpulan Jelantah
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting