KLHK dan Polri Minta Korporasi hingga Masyarakat Bisa Cegah Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menggelar sosialiasi penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama dengan Bareskrim Polri di Palembang, pada Selasa (10/3) kemarin.
Pada kegiatan itu diberikan maklumat penegakan hukum karhutla kepada 180 penanggung jawab usaha yang bergerak pada bidang perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran penanggung jawab usaha terhadap kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla.
Rasio menambahkan, penegakan hukum perlu dilakukan sebagai ultimum remedium untuk mewujudkan lingkungan hidup dan sumber daya alam lestari, untuk keunggulan komparatif Indonesia.
Menurut dia, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, secara tegas telah mengatur bahwa salah satu langkah penaggulangan karhutla yaitu dengan penegakan hukum.
“Oleh karenanya akan kami tindak tegas pelaku karhutla, tidak luput baik itu korporasi maupun perseorangan. Kami akan terus memperkuat kolaborasi multi agensi untuk penegakan hukum serta memanfaatkan teknologi dan sains,” kata dia dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/3)
Rasio meyakini upaya pencegahan dan pengendalian karhutla hanya akan efektif apabila semua pihak baik dari pemerintah daerah, penanggung jawab usaha, dan masyarakat berperan aktif.
"Kami meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk mengawasi kepatuhan perusahaan, kalau perusahaan tidak patuh harus ditindak,” tegas dia.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menggelar sosialiasi penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama dengan Bareskrim Polri di Palembang, pada Selasa (10/3) kemarin.
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda