KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 11 Pelaku Perusakan Karang di TN Komodo
Jumat, 24 April 2020 – 17:47 WIB

Penangkapan pelaku perusak terumbu karang di TN Komodo. Foto: KLHK
Rasio Sani menambahkan untuk penguatan pengamanan kawasan konservasi, kami terus berkolaborasi dengan semua aparat hukum untuk mengamankan kawasan konservasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Taman Nasional Komodo ini aset nasional yang merupakan Tujuh Keajaiban Dunia.
"Kawasan ini harus dijaga dari perusakan dan pencemaran. Pelaku perusakan ini harus dihukum setimpal agar ada efek jera," pungkas Rasio Sani.(jpnn)
Pelaku perusakan karang di TN Komodo dengan memanfaatkan situasi penutupan kawasan di tengah pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK