KLHK Dapat Dukungan Penuh dari Polri, KPK, Kejagung Hingga PPATK

Sejalan dengan yang diungkapkan Polri, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin pun menyampaikan dukungan yang bisa diberikan oleh lembaganya.
Menurutnya peranan lembaganya dalam membantu KLHK mengungkap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan ada pada pengkombinasian pendekatan penegakan hukum follow the suspect dengan pendekatan follow the money, yang kewenangannya ada di PPATK.
Berbagai transaksi mencurigakan yang diduga terkait kejahatan LHK dapat ditelusuri melalui transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan pelaku kejahatan.
Senada dengan hal tersebut, Jaksa Agung yang diwakili oleh Plt Jampidum Ali Mukartono menyampaikan pendekatan multidoor yang akan diterapkan nantinya selain bersifat represif juga haruslah bersifat preventif, mengingat perusakan lingkungan sering diawali dengan adanya bentuk-bentuk penyimpangan seperti penyimpang perizinan tata ruang, pajak, korupsi, bahkan pencucian uang.
Sehingga penegakan hukum harus bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dengan memaksimalkan pendekatan multidoor.
Ketua KPK amAgus Rahardjo pun mengamini perlunya kerja sama dan koordinasi antar para penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, dirinya menambahkan jika perlu ditekankan juga faktor pencegahan melalui sosialisasi, pemberdayaan. (cuy/jpnn)
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat serta mensinergikan upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan