KLHK Diminta Tak Membabat Hutan Lindung Bowosie
Dalam desain perencanaan, lahan alih fungsi akan dibangun hotel, perumahan komersial, restoran dan teater.
Pembabatan hutan makin berakibat buruk bagi masyarakat Labuan Bajo karena mereka kehilangan hutan sekaligus air.
“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masyarakat kehilangan hutan, serentak pula kehilangan sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk pertanian dan peternakan,” kata dia.
Dia mengingatkan status hutan Bowosie adalah hutan produksi dan bersebelahan dengan hutan lindung.
Apabila akan digunakan untuk tujuan non kehutanan, terlebih dahulu harus mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan mendapatkan persetujuan lingkungan untuk mengurus persetujuan penggunaan kawasan hutan.
Kenyataannya, pembabatan hutan saat ini belum ada izinnya, tidak transparan, dan cenderung disembunyikan dari masyarakat.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Manggarai Barat, Stefanus Nali, melalui staf KPH Manggarai Barat Hasan mengatakan bahwa polemik pembabatan hutan Bowosie itu di luar dari hutan seluas 400 hektare yang akan diserahkan kepada BPOLBF.
"Soal pembabatan hutan oleh KLHK itu di luar dari lahan seluas 400 hektare yang akan diserahkan ke BPOLBF," ujar dia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta tak membabat hutan lindung Bowosie, begini alasannya.
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani