KLHK Dorong Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu bagi IKM
Jumat, 24 Agustus 2018 – 12:20 WIB

KLHK dan Kementerian Koordinator Perekonomian mencanangkan program nasional Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Petani Hutan Rakyat, Jumat (24/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Sementara itu, Kepala Subdit Barang Kayu dan Furnitur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Triharsono menilai, bisnis kayu di Indonesia sangat menguntungkan.
Dia menambahkan, Indonesia merupakan pengekspor mebel terbesar kelima dunia.
Negara yang banyak mengimpor mebel Indonesia adalah Amerika Serikat. "Unit kami masih mementingkan furnitur sebagai penggerak ekonomi nasional," jelas dia.
Dia Kemenperin sangat konsisten dalam fasilitasi sertifikasi legalitas kayu. Pada 2018 ini, sudah 50 IKM yang diberikan sertifikasi.
Bahkan, terangnya, Kemenperin juga memberikan kemudahan dengan memberikan anggaran bantuan kepada IKM baru. (tan/jpnn)
Perkembangan industri kayu di Indonesia menunjukkan perubahan yang signifikan dan merupakan negara yang dikenal paling ketat pengawasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK