KLHK Dorong Kesetaraan Inklusif dalam Pelestarian Hutan dan Lingkungan

SVLK yang diberlakukan secara wajib sejak 1 Januari 2013 hingga 15 November 2019, telah berhasil menerbitkan lebih dari 1,15 juta dokumen V-Legal sebagai bukti legalitas bagi produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke pasar dunia senilai lebih dari USF 64,9 miliar.
Jumlah ini termasuk kurang lebih 117 ribu lisensi FLEGT yang diterbitkan untuk ekspor ke pasar Uni Eropa sejak 15 November 2016 dengan nilai lebih dari USD 3,5 miliar.
Hal terpenting adalah tantangan ke depan dalam pelaksanaan RPJMN KLHK 2020-2024 yang responsif gender dan inklusif adalah penguatan kerja-kerja bersama untuk mendorong semua pihak dapat menerapkan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial demi memastikan manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh perempuan dan laki-laki secara setara. (cuy/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen mendukung percepatan pengarusutamaan gender di seluruh pelaksanaan kerjanya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukung Kesetaraan Gender, Nestle Ingin Ciptakan Lingkungan Kerja Aman & Inklusif
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Waka MPR Harap Patriotisme Perempuan Dapat Dibangkitkan untuk Dorong Kemajuan Bangsa
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Kunjungi Indonesia, GDCE Kamboja Pelajari Cara Bea Cukai Menerapkan Kesetaraan Gender
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin