KLHK Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Bahan Baku Ekonomi

KLHK Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Bahan Baku Ekonomi
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati (tengah) ketika memberi sambutan pada saat pelaksanaan program “E-Learning Pelatihan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah” tahap pertama, Kamis (25/2). Foto: Humas KLHK

Selain itu, PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Dirjen Rosa Vivien menjelaskan pada tahun 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kepolisian RI tentang Limbah Non B3 sebagai bahan baku industri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI.

Dia berharap dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri.

Menurut Rosa Vivien, salah satu program kebijakan pengelolaan sampah di hulu yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dari seluruh stakeholder mulai dari masyarakat, swasta, maupun pemerintah daerah adalah Bank Sampah.

Bank sampah merupakan wadah/tempat untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R yang dikelola oleh masyarakat, pemerintah daerah dan dunia usaha yang memiliki sarana dan prasarana paling sedikit berupa sistem administrasi dan sarana pemilahan sampah yang berfungsi sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat dan pelaksanaan sirkular ekonomi sampah melalui Bank Sampah.

Selain itu, tambah Rosa Vivien, KLHK juga telah mendukung program pemberdayaan bank sampah melalui pertemuan Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah setiap tahun, memfasilitasi Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) yang merupakan wadah asprirasi bank sampah di Indonesia serta edukasi maupun pembinaan bank sampah di daerah di Indonesia serta revisi permen LH No 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di bank sampah melalui 3R.

Perkembangan bank sampah saat ini juga sangat pesat. Pada tahun 2020 jumlah bank sampah telah mencapai 11.330 unit di 369 kabupaten/kota di Indonesia dan omzet yang dihasilkan mencapai Rp 54 miliar per tahun serta pada masa pandemi covid ini mampu memberikan kontribusi supply daur ulang sampah nasional sebesar 2,7 persen.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pelatihan ini bertujuan sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News