KLHK Dorong Perhutanan Sosial Melalui KPH
jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memegang peran penting dalam upaya percepatan implementasi program Perhutanan Sosial. Keberadaan KPH di tingkat tapak menjadikannya sebagai bagian dari tim verifikasi permohonan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
KPH juga terkait langsung dalam rencana pengelolaan dan rencana kerja perhutanan sosial. “KPH mampu mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di sekitar hutan, dan memfasilitasi penyelesaian konflik terkait kehutanan di wilayahnya. Kemudian, KPH juga bisa mengelola hutan bersama masyarakat melalui perhutanan sosial,” ujar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Hardwinarto, di Jakarta, Senin (6/8).
Di hadapan media, Sigit menyampaikan bahwa peran KPH dalam program Perhutanan Sosial ini akan menjadi salah satu topik menarik dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakornas) KPH 2018 yang akan dilaksanakan di Jakarta, 7-9 Agustus 2018. Rakornas ini merupakan acara tahunan KPH, dimana sebelumnya tahun 2017 telah diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabhakti.
Rakornas KPH 2018 ini diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasikan KPH dan para pihak dalam memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH guna mengimplementasikan program prioritas nasional Kehutanan. Selain perhutanan sosial, topik lain yang akan turut dibahas pada Rakornas KPH Tahun 2018 diantaranya bidang pemanfaatan hutan, perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, kemitraan lingkungan, dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Selanjutnya akan dibahas juga mengenai pelaksanaan TORA, kemitraan pengelolaan hutan, dan dukungan IPTEK Kehutanan serta kompetensi Sumberdaya Manusia di KPH.
“Tujuan dan hasil yang diharapkan dari Rakornas KPH 2018 adalah untuk meningkatkan pemahaman para pihak tentang penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH; mengidentifikasi dan mereview permasalahan, hambatan dan tantangan penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi; serta mewujudkan komitmen dalam penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH,” jelas Sigit.
Rakornas KPH 2018 bakal dihadiri 600 peserta, terdiri dari 321 KPH, kepala dinas seluruh Indonesia, akademisi, pemerhati lingkungan, lembaga donor, mitra usaha kehutanan, KLHK Pusat dan Unit Pelaksana Tugas KLHK. Sejumlah agenda penting akan menghiasi hajat besar ini, diantaranya diskusi, talkshow, dan pameran produk KPH.
Sigit mengatakan bahwa salah satu rangkaian acara Rakornas KPH 2018 yang patut ditunggu yaitu akan ada sejumlah produk KPH yang akan turut dilelang. “Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, dalam Acara Lelang Produk dan Peduli KPH tersebut, kami bermaksud untuk menggalang dana bantuan kemanusiaan dari seluruh peserta acara, untuk membantu korban Bencana Alam Lombok tahun 2018,” kata Sigit.
Melalui Rakornas KPH 2018 ini, diharapkan semua pihak yang hadir dan terlibat dalam rakornas ini, bisa merumuskan langkah-langkah penting untuk memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH secara lebih nyata dan terukur.
KPH sangat terkait langsung dalam rencana pengelolaan dan rencana kerja perhutanan sosial.
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya