KLHK Dukung Terwujudnya Badan Otorita Labuan Bajo
Rabu, 14 Februari 2018 – 16:41 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk
“Sejak ditetapkannya TNK sebagai The New 7 Wonders of Nature pada 2012 lalu, jumlah pengunjung ke kawasan ini terus meningkat. Seiring dengan pengelolaan konservasi dan pemanfaatannya, keberadaan TNK juga sebagai penggerak roda penggerak ekonomi masyarakat Labuan Bajo” tutur Sigit.
Baca Juga:
“Kementerian LHK telah menerbitkan surat kepada Menteri Sekretaris Kabinet RI dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores (2/2)," tambah Sigit.
Selanjutnya proses alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/jpnn)
Kementerian LHK mendukung usulan Menteri Pariwisata yang mengusulkan penambahan cakupan kawasan pariwisata Labuan Bajo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK