KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan
Sebanyak 433 kasus pidana dinyatakan P-21 atau siap untuk disidangkan. KLHK juga telah melakukan 610 operasi pengamanan hutan. Di antaranya 196 operasi illegal logging, 221 operasi perambahan hutan, dan 187 operasi kejahatan tumbuhan satwa liar.
“Kondisi ini membuat kami semakin memperkuat jejaring penegakan hukum, termasuk dengan KY,” tegasnya.
Menteri Siti mengatakan, ada dua unsur penting yang berperan dalam aktualisasi demokrasi. Pertama adalah peran ulama atau tokoh agama. Kedua adalah Yuris atau para hakim, yang menilai dan menyatakan tentang kebenaran.
“Saya termasuk yang percaya bahwa hakim adalah para wakil Tuhan untuk menegakkan kebenaran-kebenaran,” kata Menteri Siti.
“Kami juga butuh bimbingan dari KY dalam hal penegakan hukum ini,” tambahnya.
Menteri Siti tak lupa mengucapkan rasa terima kasih atas respons cepat KY dan badan pengawas MA atas laporan terakhir KLHK terkait kontroversi dianulirnya perkara perdata kasus lingkungan.
“Saya percaya bahwa itu semua wujud iktikad baik menjaga kewibaan hukum untuk melindungi sumber daya alam kita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Ketua KY Aidul Fitriciada menyambut baik langkah KLHK. Dikatakannya, manusia berkewajiban untuk menjaga alam dan untuk itu dibutuhkan kesadaran bersama.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan hukum lingkungan.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya