KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan
Kamis, 24 Mei 2018 – 05:45 WIB
“Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi, serta kultural bagi bangsa Indonesia,” kata Aidul.(fri/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan hukum lingkungan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya