KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan
Kamis, 24 Mei 2018 – 05:45 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari menyepakati Nota Kesepahaman Bersama dalam hal penegakan hukum lingkungan di Jakarta, Rabu (23/5). Foto: KLHK
“Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi, serta kultural bagi bangsa Indonesia,” kata Aidul.(fri/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan hukum lingkungan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa