KLHK Gelar Festival PeSoNa: Merayakan Hutan Sosial untuk Kini dan Nanti

Untuk mendukungnya, kata Bambang, kelompok tani mendapatkan pembinaan awal melalui pendampingan penyuluh dalam bidang kelembagaan yang berbadan hukum, tata kelola hutan dan tata kelola usaha dengan melakukan kegiatan ekonomi produktif melalui hasil usaha bukan kayu, hasil hutan kayu dan jasa lingkungan wisata dengan membentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk pendampingan kelembagaan dan Kementerian Pertanian, Kementerian KKP untuk pendampingan teknis produksi agroforestry/silvofishery serta pengembangan produk dengan Himbara dan BUMN,” ujar Bambang. (cuy/jpnn)
Foto Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto (tengah)
Festival Perhutanan Sosial Nasional bertemakan Memakmurkan Rakyat Kini dan Nanti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi