KLHK Gelar Operasi Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan lapangan dengan law enforcement sehubungan dengan polusi udara Jabodetabek.
Sebanyak 100 personel teknis fungsional diterjunkan ke lapangan dipimpin langsung Dirjen Gakkum.
Demikian keterangan resmi Kementerian LHK pada Sabtu (19/8/2023).
Mereka melakukan pengawasan semua sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah, limbah elektronik, dan lain-lain bersama-sama para fungsional teknis pengawasan gakkum, pencemaran dan pengelolaan sampah/limbah.
Paralel dengan itu, kerja pengawasan emisi gas buang juga sudah mulai dilaksanakan, mulai dari instansi pemerintah dan akan berlangsung juga operasi lapangan bersama Pemda dan Polda.
Pada Sabtu dan Minggu (19-20 Agustus 2023) juga dilaksanakan coaching inspeksi lapangan oleh Dirjen Gakkum.
Langkah-langkah kerja terkait penanganan dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK melalui SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek.
Terdapat tujuh langkah kerja penanganan dan pengendalian pencemaran udara wilayah Jabodetabek yang ditegaskan Menteri LHK dalam SK tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan lapangan dengan law enforcement sehubungan dengan polusi udara Jabodetabek
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Program Biru School Alliance Dorong Kesadaran Lingkungan di Sekolah
- Pramono-Rano Didorong untuk Akselerasi Penanganan Polusi Udara