KLHK Gelar Operasi Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek

KLHK Gelar Operasi Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Ketua Harian Satgas Pengendalian Polusi Udara oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Foto: Humas KLHK

Dalam rangka penegakan hukum dimaksud, tim operasi lapangan akan mencakup aspek-aspek yaitu Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Emisi Kendaraan Bermotor; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembangkit Energi Listrik (PLTU/ PLTD, pembangkit Independen); Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Manufaktur; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Stockpile Batubara; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembakaran Terbuka; Penindakan dan Penegakan Hukum serta  penerapan Sistem Informasi, Standar, dan Komunikasi Media.

Sejalan dengan itu, langkah penanaman pohon bersama masyarakat dengan bibit dari pemerintah dan operasi teknik modifikasi cuaca juga dilakukan secara paralel. Untuk itu, maka Dirjen PDASRH dan Sekjen KLHK bertanggung jawab secara teknis untuk pelaksanaannya. 

“Tim lapangan sudah harus bekerja. Pengawasan terhadap semua sumber pencemaran sangat penting, selain  untuk perbaikan kualitas udara juga untuk melakukan penertiban terhadap  pelaksanaan ketentuan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk dengan penertiban dalam ketaatan perizinan,” tegas Menteri Siti Nurbaya.

Sejak tanggal 17 Agustus kemarin, sebetulnya telah diawali untuk pemeriksaan emisi gas buang mulai dari kantor KLHK dan akan menyusul kepada K/L yang lain, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek.

Menteri Siti menyatakan tidak sulit melakukan ini, sebab sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Selanjutnya, operasi lapangan akan berlangsung di jalan-jalan tertentu yang saat ini sedang intensif direncanakan bersama POLDA dan Pemda.

Dalam upaya itu, KLHK menyediakan fasilitas uji emisi di  kompleks gedung kantor KLHK di Manggala Wanabakti yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Saya sudah minta Sekjen menyiapkan fasilitasi tersebut agar mudah bagi masyarakat dan untuk motivasi kepentingan memelihara dan merawat kendaraan miliknya sendiri," tegas Siti Nurbaya.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan lapangan dengan law enforcement sehubungan dengan polusi udara Jabodetabek


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News