KLHK Gelar Sosialisasi PP dan Konsultasi Publik Rapermen LHK Turunan UUCK

KLHK Gelar Sosialisasi PP dan Konsultasi Publik Rapermen LHK Turunan UUCK
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Foto: KLHK.

Hadir sebagai narasumber dalam dua hari kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yakni direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, direktur Penegakan Hukum Pidana, direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.

Kemudian, sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Berikutnya, sekretaris Ditjen PKTL, direktur Inventarisasi dan Pemetaan Sumber Daya Hutan, direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, direktur Usaha Hutan Produksi, direktur KPHP, dan direktur PDLKWS. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Biro Humas KLHK. (*/jpnn)

 

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan sosialisasi ketiga PP turunan UUCK ini sangat strategis untuk dipahami publik dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan oleh para pemangku kepentingan terkait.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News