KLHK Hentikan Izin Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Capai 66,18 Juta Hektar
Selasa, 23 Maret 2021 – 11:14 WIB

KLHK hentikan izin hutan alam primer dan lahan gambut capai 66,19 juta hektare. Foto: KLHK
"Sedangkan revisi PIPPIB dilakukan dengan memperhatikan perubahan tata ruang, masukan dari masyarakat, pembaharuan data perizinan, dan hasil survei kondisi fisik lapangan," kata dia. (jpnn)
KLHK hentikan izin hutan alam primer dan lahan gambut capai 66,19 juta hektare. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Peringati Hari Bakti Rimbawan, Menhut Raja Juli Singgung Evaluasi untuk Menjaga Hutan
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting soal PPPK, Seleksi Tahap 3 Mendesak, Ada yang Terancam Hilang