KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri untuk Kesehatan Masyarakat

KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri untuk Kesehatan Masyarakat
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memaparkan bahaya Merkuri untuk kesehatan masyarakat melalui video virtual. Foto: dok Humas KLHK

Dia menegaskan efek merkuri dalam kadar sedikitpun, sangat berbahaya.

Pada dosis tinggi, merkuri bisa menyebabkan kerusakanan permanen pada otak, ginjal, gangguan perkembangan janin serta kerusakan paru-paru.

"Produk yang menggunakan merkuri bisa ditemukan pada produk maskara, kutek dan pembersih riasan mata," kata dia.

Dia menjelaskan, hal yang harus diperhatikan untuk menghindari produk mengandung merkuri antara lain dengan mengecek izin dari BPOM langsung ke website.

Dia menyebut pengguna harus memperhatikan petunjuk penggunaannya tidak jelas, dan keterangan bahan yang ditulis dalam bahasa asing.

Komitmen pemerintah untuk mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Selain itu menetapkan program penghapusan Merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) sebagai Program Prioritas Nasional, hingga penyusunan dan pelaksanaan peraturan pelaksanaan melalui Peraturan Menteri LHK dengan memfokuskan program/kegiatan penghapusan merkuri di 4 bidang prioritas, yakni bidang manufaktur, energi, PESK, dan Kesehatan. (jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati terus mengingatkan masyarakat akan dampak berbahaya merkuri.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News