KLHK Jerat Bos PT PMB Sebagai Tersangka Perusak Hutan Lindung di Batam

KLHK Jerat Bos PT PMB Sebagai Tersangka Perusak Hutan Lindung di Batam
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda. Foto: Antara/Norjani

“Kami akan kembangkan penyidikan kasus ini, termasuk menerapkan pasal dan undang-undang berlapis agar ada efek jera,” tandas dia. (cuy/jpnn)

ZA, komisaris PT PMB tersangka perusakan hutan lindung Sei Hulu Lanjai, Kota Batam telah ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News