KLHK Jerat Bos PT PMB Sebagai Tersangka Perusak Hutan Lindung di Batam
Rabu, 26 Februari 2020 – 23:24 WIB
“Kami akan kembangkan penyidikan kasus ini, termasuk menerapkan pasal dan undang-undang berlapis agar ada efek jera,” tandas dia. (cuy/jpnn)
ZA, komisaris PT PMB tersangka perusakan hutan lindung Sei Hulu Lanjai, Kota Batam telah ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim