KLHK Kembali Lepasliarkan Orang Utan di Taman Nasional Tanjung Puting
Jumat, 17 April 2020 – 12:52 WIB

Orang utan dilepasliarkan di TN Tanjung Puting. Foto: Humas KLHK
"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi orang utan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," pungkas Indra (jpnn)
Upaya penyelamatan terhadap orang utan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah