KLHK Kembangkan Formula Pengukuran Kualitas Air Sungai

Dari hasil pengambilan keputusan melalui metode delphy ini, terpilih 10 parameter (DO, fecal coliforn, BOD, pH, COD, T-P, TSS, NO3, NH3, TDS), bobot parameter dan kurva subindeks.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan intrumen Indeks Pencemar (IP) yang digunakan untuk melihat pemenuhan kualitas air terhadap baku mutu air yang ditetapkan. Intrumen IP ini membutuhkan semua data parameter kualitas air yang ada dalam peraturan, atau baku mutu yang ditetapkan. Namun belum semua parameter tersebut mampu dipantau, sehingga informasi yang diperoleh belum merepresentasikan pemenuhan baku mutu secara keseluruhan.
Selain itu, menurut Dewi, hasil pemantauan kualitas air umumnya masih disampaikan secara parsial untuk masing-masing parameter kualitas air yang kompleks, antara lain kadar BOD, Hg, COD, Endrin, NO3, dan DDT, sehingga informasi tersebut masih sulit dipahami masyarakat awam dan pengambil kebijakan.
Pengembangan instrumen IKA merupakan alternatif penilaian kualitas air hasil penilaian yang mudah dipahami, karena IKA menggunakan parameter umum dan terbatas, namun tidak menghilangkan esensinya dan dapat melacak kembali komponen penyusunnya. Dengan begitu, IKA dapat digunakan sebagai acuan dalam pemilihan pengelolaan untuk peningkatan kualitas air yang tepat. (adv/jpnn)
Pengelolaan dan pengendalian terhadap pencemaran air sungai, menjadi hal yang penting dilakukan di masing masing wilayah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK