KLHK Komit Melakukan Pencegahan Korupsi

KLHK Komit Melakukan Pencegahan Korupsi
KLHK, KPK dan Pemda Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat foto bersama usai penandatanganan MoU Penyelamatan Sumber Daya Alam. Foto: KLHK

Laode juga menyampaikan, Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam telah dilakukan KPK sejak era sebelumnya, hal ini karena KPK menyadari pentingnya keberadaan sumber daya alam di Indonesia, sehingga harus dilindungi.

Provinsi Papua Barat berdiri sejak 2003 dengan komposisi dua belas kabupaten dan satu kota, dan memiliki luas kawasan hutan sebesar 8,7 juta hektar. Saat ini perubahan kawasan hutan di provinsi ini sekitar 676.199 hektar, dan hanya 10 persen yang didiami oleh penduduk dari total luas daratan. Dengan demikian, sangatlah penting untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya alam di Papua Barat. (adv/jpnn)


KLHK, KPK dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat melakukan penandatanganan MoU Penyelamatan Sumber Daya Alam di Manokwari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News