KLHK Komit Melakukan Pencegahan Korupsi
Kamis, 20 September 2018 – 21:46 WIB

KLHK, KPK dan Pemda Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat foto bersama usai penandatanganan MoU Penyelamatan Sumber Daya Alam. Foto: KLHK
Laode juga menyampaikan, Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam telah dilakukan KPK sejak era sebelumnya, hal ini karena KPK menyadari pentingnya keberadaan sumber daya alam di Indonesia, sehingga harus dilindungi.
Provinsi Papua Barat berdiri sejak 2003 dengan komposisi dua belas kabupaten dan satu kota, dan memiliki luas kawasan hutan sebesar 8,7 juta hektar. Saat ini perubahan kawasan hutan di provinsi ini sekitar 676.199 hektar, dan hanya 10 persen yang didiami oleh penduduk dari total luas daratan. Dengan demikian, sangatlah penting untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya alam di Papua Barat. (adv/jpnn)
KLHK, KPK dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat melakukan penandatanganan MoU Penyelamatan Sumber Daya Alam di Manokwari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK