KLHK Lakukan Revisi Rencana Kerja Kehutanan Tingkat Nasional

KLHK Lakukan Revisi Rencana Kerja Kehutanan Tingkat Nasional
Hutan Adat. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

“Dokumen RKTN 2011-2030 adalah dokumen perencanaan kehutanan yang bersifat nasional dalam jangka panjang 20 tahun. Oleh karena itu, segala perencanaan yang terkait dengan sektor kehutanan harus mengacu dan berpedoman kepada RKTN,” tandas Sigit. (cuy/jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyikapi dinamika yang terjadi pada tataran kebijakan maupun kondisi di lapangan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News