KLHK Lakukan Revisi Rencana Kerja Kehutanan Tingkat Nasional
Rabu, 06 November 2019 – 21:43 WIB
“Dokumen RKTN 2011-2030 adalah dokumen perencanaan kehutanan yang bersifat nasional dalam jangka panjang 20 tahun. Oleh karena itu, segala perencanaan yang terkait dengan sektor kehutanan harus mengacu dan berpedoman kepada RKTN,” tandas Sigit. (cuy/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyikapi dinamika yang terjadi pada tataran kebijakan maupun kondisi di lapangan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim