KLHK Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 58 Pejabat Administrator
Senin, 22 Juli 2019 – 20:00 WIB
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di KLHK juga harus dilakukan.
Baca Juga:
Menurut Bambang, Pejabat Administrator (Eselon III) adalah pembantu pejabat eselon I dan II dalam pengambil kebijakan serta pengarah gerak untuk mencapai target organisasi melalui Satuan Kerja.
BACA JUGA : Korban Kebakaran Tewas Bertumpuk di Tangga, Mengenaskan
Kemudian, untuk Pejabat Fungsional Widya Iswara dan Peneliti, Bambang berpesan untuk terus berkarya dan mengajar untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang lebih baik lagi, yang mampu bekerja cepat, efektif, efisien, sadar teknologi, dan kaya akan inovasi.(adv/jpnn)
Pejabat Administrator (Eselon III) adalah pembantu pejabat eselon I dan II dalam pengambil kebijakan serta pengarah gerak untuk mencapai target organisasi melalui Satuan Kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan