KLHK Luncurkan Desain Lanskap Mitigasi Pencemaran Timbel di Kawasan Industri

KLHK Luncurkan Desain Lanskap Mitigasi Pencemaran Timbel di Kawasan Industri
Ilustrasi kawasan industri. Foto: Yudhi Dwi Anggoro/Radar Gresik/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan, Badan Litbang dan Inovasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membuat desain lanskap mitigasi pencemaran timbel di kawasan industri.

Desain lanskap tersebut diterapkan dengan menanam pohon jenis mahoni (swietenia macrophylla), flamboyan (delonix regia), dan pinus (pinus merkusii). Peluncuran desain lanskap mitigasi pencemaran timbel di kawasan industri disampaikan pada Festival Riset Hutan Tropis dan Lingkungan Hidup di Serpong (13/8).

Ketiga jenis tanaman tersebut dipilih mengingat berdasarkan penelitian yang dilakukan P3KLL, jenis itu mempunyai kemampuan menyerap timbel yang baik, yaitu antara 30,77 hingga 770,8 ppm (mg/kg). Ketiga jenis tersebut mempunyai kemampuan menyerap timbel yang efektif khususnya untuk di sekitar kawasan industri.

Kepala P3KLL Herman Hermawan mengatakan, sampai dengan saat ini mereka masih melakukan monitoring efektivitas tanaman dalam mitigasi dampak pencemaran timbel di udara di sekitar kawasan industri.

"Untuk penanganan pencemaran timbel ini P3KLL bersinergi dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat-Universitas Indonesia (FKM-UI), Pusat Sains dan Teknologi Nuklir-Badan Tenaga Nuklir Nasional (PSTN-BATAN), serta Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB),” urai Herman kepada wartawan, Selasa (13/8).

Adapun kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian P3KLL beberapa tahun terakhir yang menunjukkan bahwa sumber pencemaran timbel saat ini didominasi dari aktivitas peleburan aki bekas. Peleburan aki bekas yang masih banyak ditemui menjadi sumber utama pencemaran timbel, baik melalui udara, air, dan tanah.

Penelitian yang dilakukan P3KLL dan PSTNT-BATAN pada 2011 menunjukkan Pb di udara ambien di Cinangka, Bogor yaitu 5,186 Hg/m3; di Parung Panjang, Bogor 17,503 Hg/m3; serta di Manis Jaya, Kab. Tangerang 4,142 Hg/m3. Angka tersebut menunjukkan hasil konsentrasi Pb telah melampaui baku mutu berdasarkan PP 41/1999 tentang pengendalian pencemaran udara yaitu 2 Hg/m3 rata-rata 24 jam.

Berikutnya, tahun 2015 hasil penelitian P3KLL menunjukkan rata-rata kadar timbel (Pb) dalam darah 60 siswa SD di sekitar pabrik peleburan aki bekas di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang adalah 39,18 Hg/dL. Sementara itu rata-rata kadar timbal dalam darah 69 siswa SD di sekitar pabrik peleburan aki bekas di Kab. Lamongan Jawa Timur adalah 11,76 Hg/dL. Angka tersebut melebihi baku mutu yang ditetapkan WHO yaitu 5 Hg/dL.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membuat desain lanskap mitigasi pencemaran timbel di kawasan industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News