KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah

KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, KLHK selama ini memberikan bantuan dan memfasilitasi pendirian Bank Sampah Induk di daerah.

Selain itu, KLHK juga memberikan pembinaan/edukasi ke semua pihak serta pelatihan.

“KLHK juga sudah menyiapkan sistem pengelolaan sampah di bank sampah sehingga mudah dalam memantau pengurangan sampah di bank sampah,” ujar Rosa Vivien kepada wartawan, Jumat (26/2).

Menurut Vivien, pengelolaan sampah dilakukan dalam bentuk kolaborasi semua pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha.

Jumlah bank sampah saat ini sebanyak 11.330 unit dan hampir 20 persen merupakan binaan dari swasta (unilever, astra, danone, penggadaian, dan PLN).

Lebih lanjut, Vivien mengungkapkan, peran bank sampah saat ini bukan hanya memilah, mencacah, mencuci dan menjual sampah anorganik tetapi saat ini pengembangan peran bank sampah lebih banyak sebagai tempat untuk mengedukasi masyarakat.

Dia juga mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah dari sumber dan mendorong circular economy.

“Peran bank sampah harus dilihat secara holistik mulai dari hulu ke hilir (mulai dari pendekatan edukasi pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat sampai kepada pemasaran di industri daur ulang),” kata Rosa Vivien.

Menurut Vivien, pengelolaan sampah dilakukan dalam bentuk kolaborasi semua pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News