KLHK Mengklarifikasi Foto Satelit NASA Menggambarkan Kegundulan Hutan Papua
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklarifikasi dua foto satelit NASA tahun 2001 dan 2019 yang diberitakan oleh berbagai media massa.
KLHK menyebut foto itu merupakan konsesi sawit PT. Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
KLHK menyebut pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS. Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektare atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta.
Dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini.
Supaya tidak menimbulkan kegagalan persepsi yang luas dan untuk keadilan informasi bagi publik, maka KLHK menunjukkan foto liputan satelit secara series mulai 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018.
Data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja.
Gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat.
KLHK merespons foto satelit NASA yang menggambarkan kegundulan hutan Papua. KLHK juga memastikan pelepasan kawasan hutan untuk sawit itu terjadi di era pemerintahan sebelum Presiden Jokowi.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim