KLHK Minta Pemda Awasi Penggunaan Merkuri di Pertambangan Emas Kecil

KLHK Minta Pemda Awasi Penggunaan Merkuri di Pertambangan Emas Kecil
Diskusi virtual bertajuk 'Menuju PESK Bebas Merkuri'. Foto: Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta semua pihak mendukung penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSBL3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengimbau agar hal tersebut menjadi perhatin bersama, khususnya bagi kepada Pemerintah Daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Teknologi sudah ada, kemudian lokasi sudah ada. Tetapi ada satu hal dalam kesempatan ini yang saya minta betul adalah perhatian pemda," ujar Rosa dalam diskusi virtual bertajuk 'Menuju PESK Bebas Merkuri', Selasa (8/2).

Rosa mengatakan bahwa pemda adalah pihak yang mengerti kondisi di lapangan.

Untuk itu, demi menekan PESK yang menggunakan merkuri, Rosa berharap pihak pemda aktif termasuk dalam menyusun rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan merkuri

Menurut Rosa, dalam mengatasi PESK ilegal penting dilakukan karena teknologi yang digunakan biasanya sangat sederhana, sehingga menurunkan kualitas lingkungan akibat membuka lahan dan pembuangan tailing, limbah yang dihasilkan pemisahan fraksi emas, yang tidak melalui proses standar.

"PESK ilegal biasanya menggunakan bahan kimia seperti merkuri yang dapat mencemari lingkungan sekitar seperti sungai dan tanah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rosa mengatakan pemerintah terus menangani PESK ilegal dengan KLHK telah berkolaborasi bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang kini telah bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk mendorong teknologi pertambangan emas tanpa merkuri.(mcr28/jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta semua pihak mendukung penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK).


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News