KLHK Minta Pemda Awasi Penggunaan Merkuri di Pertambangan Emas Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta semua pihak mendukung penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSBL3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengimbau agar hal tersebut menjadi perhatin bersama, khususnya bagi kepada Pemerintah Daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Teknologi sudah ada, kemudian lokasi sudah ada. Tetapi ada satu hal dalam kesempatan ini yang saya minta betul adalah perhatian pemda," ujar Rosa dalam diskusi virtual bertajuk 'Menuju PESK Bebas Merkuri', Selasa (8/2).
Rosa mengatakan bahwa pemda adalah pihak yang mengerti kondisi di lapangan.
Untuk itu, demi menekan PESK yang menggunakan merkuri, Rosa berharap pihak pemda aktif termasuk dalam menyusun rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan merkuri.
Menurut Rosa, dalam mengatasi PESK ilegal penting dilakukan karena teknologi yang digunakan biasanya sangat sederhana, sehingga menurunkan kualitas lingkungan akibat membuka lahan dan pembuangan tailing, limbah yang dihasilkan pemisahan fraksi emas, yang tidak melalui proses standar.
"PESK ilegal biasanya menggunakan bahan kimia seperti merkuri yang dapat mencemari lingkungan sekitar seperti sungai dan tanah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rosa mengatakan pemerintah terus menangani PESK ilegal dengan KLHK telah berkolaborasi bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang kini telah bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk mendorong teknologi pertambangan emas tanpa merkuri.(mcr28/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta semua pihak mendukung penghapusan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Tiga Keuntungan Investasi Emas, Penting Diketahui