KLHK Minta Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan Libatkan Semua Pihak
Senin, 29 Juli 2019 – 23:32 WIB

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto: dok humas KLHK
Bambang melanjutkan, RHL dan penananam pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, dan atau waduk dengan pemukiman sekitarnya, serta menjaga keindahan alam. Upaya RHL dengan skala besar dapat membuka perluasan kesempatan kerja.
“Manfaatnya akan didapat penyediaan kayu untuk rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi tabungan masyarakat di masa depan,” tandas Bambang. (cuy/jpnn)
Pemerintah pusat, dalam hal ini KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) membuat perencanaan secara nasional. Dengan adanya komando dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bergerak sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Bertemu Menhut, IKA SKMA Bahas Konservasi dan Rehabilitasi Hutan
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan