KLHK Minta Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan Libatkan Semua Pihak

KLHK Minta Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan Libatkan Semua Pihak
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto: dok humas KLHK

Bambang melanjutkan, RHL dan penananam pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, dan atau waduk dengan pemukiman sekitarnya, serta menjaga keindahan alam. Upaya RHL dengan skala besar dapat membuka perluasan kesempatan kerja.

“Manfaatnya akan didapat penyediaan kayu untuk rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi tabungan masyarakat di masa depan,” tandas Bambang. (cuy/jpnn)

 


Pemerintah pusat, dalam hal ini KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) membuat perencanaan secara nasional. Dengan adanya komando dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bergerak sendiri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News