KLHK Mulai Penilaian untuk Anugerah Nirwasita Tantra 2019

KLHK Mulai Penilaian untuk Anugerah Nirwasita Tantra 2019
Foto: Kegiatan penilaian untuk Anugerah Nirwasita Tantra 2019. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai melakukan penilaian untuk pemberian Anugerah Nirwasita Tantra pada tahun 2019 ini. Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono pun berkesempatan membuka wawancara penilaian Nirwasita Tantra, di Jakarta, Senin (12/8). Bambang menjelaskan, wawancara tersebut adalah bentuk optimalisasi kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk melihat harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.

Bambang menyatakan, wawancara ini guba mengetahui bagaimana pimpinan DPRD dalam menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat seperti dalam pembuatan peraturan daerah, pengawasan anggaran, serta menjalankan otoritas fungsi legislatif dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di daerah.

BACA JUGA: KLHK Beberkan Alternatif Penanggulangan Pencemaran Air di Danau Toba

Bambang melanjutkan, melalui pemberian penghargaan Nirwasita Tantra, KLHK berharap akan terwujud pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik di daerah, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Selain itu, pemerintah melalui Nirwasita Tantra ingin mendorong munculnya Green Leadership, tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyatnya menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup, dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya.

Dasar pemberian penghargaan Nirwasita Tantra ini dinilai dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun oleh provinsi, kabupaten/kota. DIKPLHD disusun oleh tim yang dibentuk oleh kepala daerah, yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Masyarakat. Tim tersebut harus dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah.

Setelah melalui penilaian dari dokumen yang dikirim oleh daerah, tim penilai kemudian melaksanakan wawancara kepada kepala daerah yang dinilai telah layak untuk mendapatkan anugerah Nirwasita Tantra, berdasarkan dokumen yang dikirimkan. Tim penilai terdiri oleh Hariadi Kartodihardjo, Lilik Budi, Suryo Adibowo, Henri Subagio, Brigita Isworo, dan Chalid Muhammad

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai melakukan penilaian untuk pemberian Anugerah Nirwasita Tantra pada tahun 2019 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News