KLHK Nilai PT CNI Berstatus Proper Biru Tahun 2019 dan 2020

KLHK Nilai PT CNI Berstatus Proper Biru Tahun 2019 dan 2020
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) adalag perusahaan tambang nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.yang berstatus pemegang Proper Biru pada 2019 dan 2020. Ilustrasi. Foto: Dok. PT CNI

Umi mengatakan Sertifikasi ISO 9001 2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas.

Tujuannya untuk menjamin produk yang dihasilkan perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu ISO.

Sedangkan Sertifikat ISO 14001:2015 adalah standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML).

“Penilaian yang paling penting seperti penerapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sustainability produk, dan komitmen untuk mewujudkan green economic, terutama bagi masyarakat setempat,” jelasnya.

SML membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan.

“Sistem Manajemen Lingkungan (SML) membantu perusahaan mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan isu lingkungan secara holistik,” jelasnya.

Sementara sertifikat ISO 45001:2018 adalah standar internasional pertama di dunia yang menetapkan persyaratan atau pedoman untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

“PT Ceria telah berhasil lulus audit dan mendapatkan tiga sertifikat ISO, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional,” imbuhnya.

KLHK menilai PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) merupakan perusahaan tambang nikel berstatus sebagai pemegang Proper Biru pada 2019 dan 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News