KLHK Pastikan Reekspor 38 Kontainer Berisi Limbah Plastik Mengadung B3

jpnn.com, BATAM - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan 38 dari 65 kontainer di Kota Batam, Kepri, yang berisi limbah plastik dipastikan akan di-reekspor ke negara asal.
Pasalnya, hasil pemeriksaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bea Cukai (BC) menyebutkan limbah plastik yang berada dalam 38 kontainer dipastikan mengandung limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Kontainer-kontainer tersebut akan reekspor atau pengembalian sampah plastik ke negara-negara pengirim dalam waktu dekat.
Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, temuan terhadap 65 kontainer yang terindikasi limbah B3 dan sampah telah dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Layakkah Polri dan Jaksa Pimpin KPK? Begini Jawaban Basaria Panjaitan
“Pemeriksaan dilakukan bersama KLHK, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Bea Cukai secara visual dengan membuka kontainer dan dilakukan pemeriksaan laboratorium,” kata seperti dilansir batampos.co.id hari ini.
Dari hasil pemeriksaan, KLHK, kata dia, 16 kontainer dinyatakan bersih, 11 kontainer bercampur dengan sampah dan 38 kontainer terkontaminasi limbah B3.
“Kontainer yang terkontaminasi sampah atau limbah B3 akan kami reekspor,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan 38 dari 65 kontainer di Kota Batam, Kepri, yang berisi limbah plastik dipastikan akan di-reekspor ke negara asal.
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus