KLHK Pastikan Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kejahatan Karhutla

KLHK Pastikan Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kejahatan Karhutla
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

Kejahatan karhutla merupakan kejahatan luar biasa dan sistematis yang berdampak luas terhadap kemanusiaan.

Pelaku karhutla juga diindikasikan menikmati hasil keuntungan atas tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan.

Untuk itu, perlu dilakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kejahatan tersebut, agar ada efek jera.(adv/jpnn)


Kejahatan karhutla merupakan kejahatan luar biasa dan sistematis yang berdampak luas terhadap kemanusiaan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News