KLHK - PBNU Kerja Sama untuk Pelestarian Sumber Daya Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU atau Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (11/4).
MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi re-distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.
Terdapat 4 isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam Kesepakatan Bersama ini. Di antaranya Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.
“Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi, adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.
Dalam hal ini, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di 8 (delapan) Provinsi yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.
Menteri Siti Nurbaya menambahkan bahwa cakupan kerja sama ini meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari.
Kementerian LHK - PBNU menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar