KLHK Perintahkan Perusahaan ini Hentikan Aktivitas Penambangan Emas
Kamis, 16 September 2021 – 23:13 WIB

Ilustrasi - Tangkapan layar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman. Foto: Ist for jpnn.com
Ruandha lebih lanjut mengatakan UU Cipta Kerja memang disusun untuk mempercepat investasi.
Namun, tidak melupakan dari sisi lingkungan.
"Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi ke depan," pungkas Ruandha.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerintahkan perusahaan ini menghentikan aktivitas penambangan emas di Sulut.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK