KLHK Perintahkan Perusahaan ini Hentikan Aktivitas Penambangan Emas

KLHK Perintahkan Perusahaan ini Hentikan Aktivitas Penambangan Emas
Ilustrasi - Tangkapan layar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman. Foto: Ist for jpnn.com

Ruandha lebih lanjut mengatakan UU Cipta Kerja memang disusun untuk mempercepat investasi.

Namun, tidak melupakan dari sisi lingkungan.

"Apabila ini semuanya bisa dilakukan oleh semua pemegang izin yang sah, akan meningkatkan iklim investasi Indonesia dan pada akhirnya ini akan juga meningkatkan rating investment Indonesia sehingga akan menjadikan Indonesia ini baik untuk investasi ke depan," pungkas Ruandha.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerintahkan perusahaan ini menghentikan aktivitas penambangan emas di Sulut.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News