KLHK: PESK Ilegal Berbahaya Bagi Penurunan Kualitas Lingkungan
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:33 WIB
"Telah dibangun juga beberapa percontohan untuk metode bebas merkuri tersebut termasuk di Kulon Progo, Yogyakarta dan Kuantan Singingi di Riau," jelas Rosa.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid mengatakan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) bukanlah pertambangan rakyat yang memiliki izin pertambangan rakyat (IPR).
Dia juga menyebut hasil identifikasi menemukan praktik PETI di 2.741 titik, dengan 2.645 titik lokasi PETI komoditas mineral.(mcr28/jpnn)
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan risiko dari pertambangan emas skala kecil (PESK).
Redaktur : Friederich
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana