KLHK Reekspor 883 Kontainer Sampah Plastik

KLHK Reekspor 883 Kontainer Sampah Plastik
Menteri LKK, Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas KLHK

Ditengarai pasokan sampah ini berkurang berkat langkah re-ekspor, perubahan regulasi serta pengawasan yang semakin ketat oleh Pemerintah.


Perhatian Presiden

Sementara Menteri LKK, Siti Nurbaya Bakar menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern tentang sampah dan limbah yang bisa meracuni manusia, terutama pada dimensi atau prospek hal tersebut dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia dari generasi ke generasi yang harus dijaga.

Soal sampah yang bercampur dalam impor bahan baku industri kertas dan plastik, bukan hanya soal melanggar UU tetapi soal generasi bangsa.

“Artinya yang dipikirkan oleh bapak Presiden bahkan menurut saya lebih mulia dari sekadar soal pelanggaran UU,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Oleh karena itu, lanjut Menteri Siti, KLHK bertindak tegas utk sampah impor seperti ini haris di re-ekspor dan diperketat , karena jelas melanggar UU No 18 tahun 2008 dan UU 32 tahun 2009. Jelas tidak boleh dan sanksinya pidana.

“Saya menugaskan Tim PSLB3 kembali ke lapangan setelah bulan Mei Juni lalu mereka bekerja meneriksa ke lapangan. Kali ini saya minta dibantu dilengkapi dan meminta bantuan para ahli untuk meneliti persoalan sampah tersebut baik di desa Bangun Mojokerto maupun desa Tropodo Sidoardjo; termasuk hal-hal dan issue dioxin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi,” papar Siti Nurbaya

Tetapi lanjut, Menteri Siti, pihaknya tahu persis hal ini bukan hal yang serderhana karena persoalan ini sudah puluhan tahun berlanngsung. Ada soal sosial kemasyarakatan di situ dan juga mungkin soal moral bisnis dan juga hal-hal lain.

Untuk mencegah penyeludupan sampah ini terjadi lagi, KLHK telah mengirim balik atau reekspor 883 kontainer sampah plastik ke negara asal yang diselundupkan para pelaku ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News