KLHK Resmi Cabut Status Siaga Karhutla 7 Provinsi

KLHK Resmi Cabut Status Siaga Karhutla 7 Provinsi
KLHK Resmi Cabut Status Siaga Karhutla 7 Provinsi. Foto for JPNN.com

Beberapa parameter yang menjadi acuan penentuan status siaga dan kedaruratan karhutla, antara lain : penurunan kejadian karhutla, pantauan hotspot, tidak adanya asap akibat karhutla, kondisi kualitas udara yang cukup baik, jarak pandang yang masih masuk kategori baik. Selain itu juga didukung oleh kondisi cuaca yang mencakup kondisi jumlah hari tanpa hujan, curah hujan, dan El Nino yang tidak memberikan dampak pada terjadinya karhutla.

KLHK Resmi Cabut Status Siaga Karhutla 7 Provinsi

Status siaga dan darurat akibat karhutla ini ada empat tingkatan, yaitu siaga 3 atau normal, siaga 2, siaga 1, dan tanggap darurat. Setiap tingkatan status siaga akan membutuhkan penanganan dan tindakan yang berbeda-beda. Semakin tinggi status siaga maka semakin tinggi intensitas tindakan-tindakan penanganan karhutla yang dilakukan.

Sementara itu, pantauan hotspot pada Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pukul 21.00 WIB (30/11/2017), tidak terpantau hotspot pada satelit NOAA, sedangkan pantauan satelit TERRA AQUA (NASA) terpantau dua hotspot di Provinsi Papua.

KLHK Resmi Cabut Status Siaga Karhutla 7 Provinsi

Dengan demikian, selama 1 Januari - 30 November 2017 berdasarkan satelit NOAA terdapat 2.553 titik, setelah tahun sebelumnya sebanyak 3.789 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.236 titik (32,62 %). Sedangkan total 2.352 titik ditunjukkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level 80%, setelah tahun 2016 lalu menunjukkan 3.806 titik, sehingga saat ini menurun sebanyak 1.454 titik (38,20 %). (jpnn)


KLHK resmi mencabut masa Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2017 di 7 provinsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News