KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
Rabu, 02 Oktober 2024 – 22:30 WIB

Inspektur Wilayah (Irwil) III KLHK Sri Sultrarini Rahayu. Foto dok KLHK
Melalui Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, kata dia, diharapkan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien, serta diperoleh gambaran kualitas lingkungan hidup yang utuh di suatu wilayah administrasi (provinsi), dan target kinerja program kualitas lingkungan satker-satker KLHK akan saling terhubung dan bersinergi.
Baca Juga:
"Hal ini merupakan upaya strategi tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintah dalam hal pelayanan publik," tuturnya.(chi/jpnn)
Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup pada satker KLHK baik di pusat dan daerah, serta pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Ramadan jadi Momentum Meningkatkan Semangat Menjaga Keseimbangan Pengelolaan SDA
- Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR